UN Sistem Silang Dibatalkan
8 12 2009
Kabar baik bagi para siswa bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) campuran bagi siswa SMA/MA dari berbagai sekolah lain dalam satu ruangan batal dilakukan. Pasalnya, pencampuran peserta ujian tersebut sulit dilakukan dan dinilai bisa merugikan siswa.
“Setelah dievaluasi dan disimulasi, UN campur itu hanya mungkin dilakukan di perkotaan. Tetapi kan tidak bisa, jika ketentuan UN campur itu hanya diberlakukan buat siswa di perkotaan. Akhirnya BSNP dan Depdiknas sepakat tidak melaksanakan UN campur,” kata Djemari Mardapi, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Jakarta, Senin (6/12).
Kebijakan UN campuran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75 Tahun 2009 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Bambang Sudibyo, pada 13 Oktober 2009. Dalam peraturan tersebut, pada Pasal 14 Ayat (2) dinyatakan, peserta jian Nasional, “… dalam satu ruangan terdiri atas peserta ujian dari beberapa sekolah/madrasah dalam satu kecamatan dan/atau kabupaten/kota”.
“Guna memberikan kepastian pelaksanaan UN 2010, BSNP sudah mengirimkan surat edaran ke daerah-daerah sejak pekan lalu. Banyak kebingungan apakah UN ada atau tidak. Setelah pemerintah memastikan UN tetap dilaksanakan, sebagai pegangan awal kami sudah memfaks surat edaran soal UN 2010,” jelas Djemari
Blog-nya Adi Wijaya dan Fianty
Soal Ujian Nasional 2010 Dicetak 15 PTN
24 11 2009
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo mengatakan, untuk tahun depan, PTN akan dilibatkan tidak hanya sebagai tenaga pengawas, tetapi juga perumus, pencetak, distributor hingga pemindai (scanning) soal UN untuk siswa SMA. “Ada 15 PTN yang dilibatkan dari seluruh Indonesia.
PTN itu kita ikut sertakan karena memiliki percetakan sendiri yang dapat digunakan untuk mencetak soal ujian,” ungkap Mungin ketika dihubungi harian Seputar Indonesia (SI) kemarin. Desember mendatang, kata dia, ke-15 PTN tersebut akan diundang BSNP untuk membahas realisasi proyek ini.“Namun, 15 PTN tersebut harus kita seleksi terlebih dulu agar sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan BSNP,” ungkap Mungin.
Dia menjelaskan, persyaratan tersebut di antaranya memiliki security printing, yaitu alat keamanan pencetakan yang berguna agar siapa pun tidak mudah mengopi lembar jawaban secara sembarangan.“Pihak pencetakan di PTN harus memiliki alat itu,” katanya. Karena hanya 15 PTN yang memiliki percetakan, satu PTN memiliki tanggung jawab mencetak dan mendistribusikan soal ujian ke dua atau tiga provinsi.
“Dia bisa bekerja sama dengan PTN yang tidak memiliki percetakan di provinsi,”papar Mungin. PTN yang dilibatkan dalam percetakan soal, kata Mungin, akan mendapatkan dana dari BSNP untuk menyelenggarakan hal tersebut. “Kalau dia bertanggung jawab mencetak soal untuk dua atau tiga provinsi,berarti dana distribusinya dibagi dua dengan PTN yang berada di provinsi tersebut,” ujarnya.
Diketahui, pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2009/2010 telah dirumuskan melalui Permendiknas Nomor 75 Tahun 2009.Dalam Pasal 5 ayat 1 diseebutkan, UN akan dilaksanakan dua kali, yaitu UN utama dan UN ulangan.Ayat 2 menyatakan, UN utama untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2010. Adapun UN utama untuk SMP/ MTs dan SMPLB dilaksanakan satu kali pada minggu keempat Maret 2010.
Lalu UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN utama. Sementara untuk SMK, ujian praktik kejuruan dilaksanakan sebelum UN utama. UN ulangan untuk SMA/MA,SMALB, dan SMK dilaksanakan minggu kedua Mei 2010 dan UN ulangan untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan minggu ketiga Mei 2010. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, integrasi UN dan SNMPTN terkendala kredibilitas pelaksanaan UN.
Menurut dia, ada tiga hal yang memengaruhi kredibilitas UN, yaitu substansi soal yang diujikan, pelaksanaan, dan evaluasi. Karena itu, pemerintah akan melibatkan perguruan tinggi dalam pelaksanaan UN. ”Namun, kewenangan tetap ada pada panitia UN,”kata Nuh.
Senada dengan itu, Ketua SNMPTN 2009 Haris Suprapto mengatakan, integrasi UN dan SNMPTN terkendala oleh kredibilitas UN. ”Saat ini, kredibilitas UN dipertanyakan karena masih banyaknya kecurangan pada pelaksanaan sehingga kalau integrasi dilaksanakan, akan tidak adil,”katanya.
Minggu, 20 Desember 2009
Senin, 30 November 2009
Menjadi Guru Prestatif
MENJADI GURU PRESTATIF
Seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen diundangkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (pasal 1; ayat 1). Tingkat profesionalitas dari setiap guru akan terus dipantau dan ukur secara terus menerus sebagai dasar menetapkan seorang guru masuk klasifikasi berprestasi atau tidak.
Untuk menjadi guru yang berprestasi tentunya melalui proses dan tahapan cukup panjang yang dimulai dari perbaikan pola pikir dan kualitas profesionalitas guru. Kemampuan untuk bertanya, berefleksi, dan beraksi memperbaiki kualitas personal dan kualitas profesionalismenya adalah syarat perlu hadirnya profil guru masa depan di dunia pendidikan kita.
Tantangan dunia pendidikan di masa depan semakin berat. Guru sebagai salah satu bagian penting dari pendidikan, harus mampu menjadi manusia pembelajar yang cerdas dan kreatif. Guru akan menjadi cerdas jika mereka mampu mengakses seluruh sumber ilmu pengetahuan dari buku, lingkungan sekitar, internet, media masa, dan puspa ragam sumber ilmu pengetahuan lainnya. Kemudian, berpikir terbuka dalam merespon perubahan yang terjadi, beradaptasi dengan perkembangan pendidikan yang terjadi, dan mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada menjadi sebuah inovasi baru di dunia pendidikan adalah beberapa ciri penting guru kreatif. Dalam kenyataannya tidak mudah bagi seorang guru dapat menjadi cerdas dan kreatif sementara tidak didukung oleh lingkungan. (B.S. Mariatmadja, 2004).
Ada 5 problem untuk menjadi guru cerdas dan kreatif, yaitu:
1. Guru kerap harus mengerjakan tugas-tugas administratif yang memustahilkan ia membaca untuk menjadi lebih cerdas.
2. Guru kerap harus mengikuti banyak acara pemerintahan sehingga tidak sempat dan menjadi cukup waktu mendampingi murid untuk menolong proses pencerdasan mereka.
3. Guru sering tidak dapat mengembangkan kecerdasan karena pegangan dari ’departemen’ sedemikian kaku, sehingga waktu termakan habis untuk menghidangkan bahan kurikulum.
4. Guru kadang kala sulit mengembangkan kreativitasnya dalam konteks profesinya karena kehabisan waktu untuk mencari nafkah lewat jalur di luar keguruan.
5. Guru sulit menjadi kreatif karena kita telah melewati suatu masa yang cukup panjang, dimana guru berasal dari lapisan kedua dari murid yang cerdas. Banyak murid cerdas 10 – 25 tahun yang lalu tidak mau menjadi guru. Sekarang kita malah tidak memiliki pendidikan yang secara khusus dan tepat guna mendidik guru dalam arti kebijakan. Implikasinya, guru menjadi jalur karir, bukan panggilan hidup. Padahal guru tidak semata-mata suatu pekerjaan yang membutuhkan ijazah, tetapi hati. Pekerjaan guru membutuhkan relasi hati.
Pada dasarnya setiap orang adalah kreatif, kreativitas dibawa sejak lahir, setiap orang dapat belajar menjadi kreatif, dan kreativitas dapat dikembangkan melalui proses pendidikan. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan setiap guru yang ingin menjadi kreatif dan cerdas. Kuncinya ada pada komitmen untuk menjaga kualitas prestasi hidup dan konsisten dalam memperbaiki diri agar lebih baik.
Ada beberapa pilihan sikap yang dapat dikembangkan agar guru dapat menjadi lebih cerdas dan kreatif. Pertama, memiliki rasa ingin tahu. Semangat bertanya untuk menambah khasanah pengetahuan yang dimilikinya pada saat ini merupakan jendela pembuka diri dalam menelaah sumber-sumber informasi yang ada di lingkungan sekitar. Kedua, berpikir positif dan optimis dalam menghadapi masalah. Challenge of change, memandang masalah sebagai tantangan untuk mengubah diri, bukan merupakan beban dalam hidup. Ketiga, mau dan mampu menghargai kritik dari orang lain sebagai jembatan loncatan hidup yang lebih prestatif. Keempat, berani bereksplorasi kreatif, misal, menggunakan metode pembelajaran yang variatif, menggunakan barang-barang bekas sebagai media pembelajaran tepat guna, dan ekplorasi kreatif lainnya yang mampu menginspirasi para siswa untuk menjadi insan kreatif juga.
Dengan tumbuh dan berkembangnya pola pikir cerdas dan kreatif dalam diri setiap guru merupakan modal dasar utama menjadi guru yang berprestasi dalam arti yang sesungguhnya. Guru berprestasi adalah guru yang dapat menghasilkan siswa-siswa berprestasi dan menjadikan tempatnya bekerja sebagai sekolah berprestasi. Bisa saja dia tercatat dan terpilih sebagai guru berprestasi, bisa juga tidak. Yang penting, jejak langkahnya terekam oleh ingatan para siswa, para orang tua, rekan sekerja, atasan, dan masyarakat luas.
Guru, sebagai seorang manusia secara alamiah mempunyai aliran roh kebenaran yang mampu diwujudkan dalam situasi ketulusan dan keikhlasan. Namun, tidak semua guru menyadari akan kekayaan dirinya atas roh kebenaran karena tertutup oleh kemalasan, egoisitas, berpikir pendek, jalan pintas, tidak mau susah, dan cepat puas. Akibat sistem pendidikan yang belum menyentuh roh kebenaran pendidikan, budaya jalan pintas masyarakat, dan tuntutan ekonomis, saat ini guru berprestasi hanya diukur melalui kuantitas portofolio guru dan hasil ucapan guru ketika di depan dewan jurinya saat lomba berlangsung. Tidak pernah guru berprestasi tersebut diukur secara mendalam tentang kepemimpinan, kepribadian, ketulusan, dan keikhlasan kepada murid maupun masyarakat sekitarnya.
Saat ini sebagian guru sudah tidak dapat digugu dan ditiru murid-muridnya apalagi oleh masyarakatnya. Guru hanyalah sebagai sebuah instrumen yang melengkapi sebuah mesin untuk memproduksi hasil berupa angka-angka. Bahkan, secara individu tidak lagi didapati jiwa guru yang penuh dengan roh kebenaran sehingga banyak guru yang tidak yakin bahwa dirinya benar-benar seorang guru. Guru berprestasi bukanlah sebatas sebuah instrumen bagi sebuah perjalanan program pendidikan, namun merupakan roh kehidupan agar menajadi kehidupan yang lebih baik. Untuk mencapai guru yang benar-benar berprestasi luar dalam perlu waktu dan perubahan budaya serta paradigma berpikir dari semua elemen masyarakat.
Kata berprestasi mengarah pada keunggulan, keberhasilan, dan kepuncakan sesuatu. Kalau memang demikian artinya, sangat susah untuk menentukan apakah seorang guru itu berprestasi atau bukan Prestasi sebenarnya merupakan perwujudan makna kesadaran penuh seseorang. Oleh karena itu, siapapun guru itu perlu untuk mencoba mengambil peran aktif dalam membangkitkan kesadaran dirinya. Pada akhirnya, kesadaran sebagai seorang guru menjadi dasar dari segalanya, termasuk semua tindakan, semua pikiran, dan semua perasaannya. Zen Meditation, 2004:110 menyatakan bahwa menggabungkan kesadaran dan tindakan seperti mencampur minyak dengan air. Oleh karena itu, guru berprestasi tidak perlu mencampurkan antara kesadaran tindakan, pikiran, dan perasaan namun cukup menyinergikan ketiga aspek itu. Guru yang mempunyai kesadaran penuh dapat dikatakan telah masuk pada wilayah kebenaran sebuah pembelajaran.
Guru berprestasi adalah mereka yang berada dalam sebuah kebenaran. Kebenaran tentang hubungan dengan murid, kebenaran dalam penggunaan media, kebenaran memilih materi, kebenaran memainkan metode, kebenaran sebagai seorang guru, dan kebenaran tentang jembatan sebuah kehidupan merupakan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru. Guru berprestasi adalah guru yang berada dalam roh kebenaran sejati yang sadar akan citra diri berdasarkan ketulusan dan keikhkasan. Sebaliknya, guru yang tidak berprestasi adalah guru yang pura-pura berada dalam jalur kebenaran tetapi justru merusak perkembangan anak baik secara pelan-pelan maupun frontal.
Menurut Arends (dalam Kardi dan Nur, 2000:6), menjadi seorang guru berprestasi memerlukan sifat-sifat sebagai berikut:
a. Guru yang berhasil memiliki kualitas pribadi yang memungkinkan ia mengembangkan hubungan kemanusiaan yang tulus dengan siswa, orang tua, dan kolega-koleganya.
b. Guru yang berhasil mempunyai sikap yang positif terhadap ilmu pengetahuan. Mereka menguasai dasar-dasar pengetahuan tentang belajar dan mengajar; menguasai pengetahuan tentang perkembangan manusia dan cara belajar; dan menguasai pengajaran dan pengelolaan kelas.
c. Guru yang berhasil menguasai sejumlah keterampilan mengajar yang telah dikenal di dunia pendidikan untuk mendorong keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran dan meningkatkan hasil belajar.
d. Guru yang berhasil memiliki sikap dan keterampilan yang mendorong siswa untuk berpikir reflektif dan mampu memecahkan masalah. Mereka memahami bahwa belajar pengelolaan pembelajaran yang baik merupakan proses yang amat panjang sama halnya dengan profesi lain, yang memerlukan belajar dan interaksi secara berkelanjutan dengan kolega seprofesi.
Disampaikan oleh Saiful Aduar, S.Pd., M.Pd. (Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara) pada acara Seminar Pendidikan di Loa Kulu, 11 November 2009.
Seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen diundangkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (pasal 1; ayat 1). Tingkat profesionalitas dari setiap guru akan terus dipantau dan ukur secara terus menerus sebagai dasar menetapkan seorang guru masuk klasifikasi berprestasi atau tidak.
Untuk menjadi guru yang berprestasi tentunya melalui proses dan tahapan cukup panjang yang dimulai dari perbaikan pola pikir dan kualitas profesionalitas guru. Kemampuan untuk bertanya, berefleksi, dan beraksi memperbaiki kualitas personal dan kualitas profesionalismenya adalah syarat perlu hadirnya profil guru masa depan di dunia pendidikan kita.
Tantangan dunia pendidikan di masa depan semakin berat. Guru sebagai salah satu bagian penting dari pendidikan, harus mampu menjadi manusia pembelajar yang cerdas dan kreatif. Guru akan menjadi cerdas jika mereka mampu mengakses seluruh sumber ilmu pengetahuan dari buku, lingkungan sekitar, internet, media masa, dan puspa ragam sumber ilmu pengetahuan lainnya. Kemudian, berpikir terbuka dalam merespon perubahan yang terjadi, beradaptasi dengan perkembangan pendidikan yang terjadi, dan mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada menjadi sebuah inovasi baru di dunia pendidikan adalah beberapa ciri penting guru kreatif. Dalam kenyataannya tidak mudah bagi seorang guru dapat menjadi cerdas dan kreatif sementara tidak didukung oleh lingkungan. (B.S. Mariatmadja, 2004).
Ada 5 problem untuk menjadi guru cerdas dan kreatif, yaitu:
1. Guru kerap harus mengerjakan tugas-tugas administratif yang memustahilkan ia membaca untuk menjadi lebih cerdas.
2. Guru kerap harus mengikuti banyak acara pemerintahan sehingga tidak sempat dan menjadi cukup waktu mendampingi murid untuk menolong proses pencerdasan mereka.
3. Guru sering tidak dapat mengembangkan kecerdasan karena pegangan dari ’departemen’ sedemikian kaku, sehingga waktu termakan habis untuk menghidangkan bahan kurikulum.
4. Guru kadang kala sulit mengembangkan kreativitasnya dalam konteks profesinya karena kehabisan waktu untuk mencari nafkah lewat jalur di luar keguruan.
5. Guru sulit menjadi kreatif karena kita telah melewati suatu masa yang cukup panjang, dimana guru berasal dari lapisan kedua dari murid yang cerdas. Banyak murid cerdas 10 – 25 tahun yang lalu tidak mau menjadi guru. Sekarang kita malah tidak memiliki pendidikan yang secara khusus dan tepat guna mendidik guru dalam arti kebijakan. Implikasinya, guru menjadi jalur karir, bukan panggilan hidup. Padahal guru tidak semata-mata suatu pekerjaan yang membutuhkan ijazah, tetapi hati. Pekerjaan guru membutuhkan relasi hati.
Pada dasarnya setiap orang adalah kreatif, kreativitas dibawa sejak lahir, setiap orang dapat belajar menjadi kreatif, dan kreativitas dapat dikembangkan melalui proses pendidikan. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan setiap guru yang ingin menjadi kreatif dan cerdas. Kuncinya ada pada komitmen untuk menjaga kualitas prestasi hidup dan konsisten dalam memperbaiki diri agar lebih baik.
Ada beberapa pilihan sikap yang dapat dikembangkan agar guru dapat menjadi lebih cerdas dan kreatif. Pertama, memiliki rasa ingin tahu. Semangat bertanya untuk menambah khasanah pengetahuan yang dimilikinya pada saat ini merupakan jendela pembuka diri dalam menelaah sumber-sumber informasi yang ada di lingkungan sekitar. Kedua, berpikir positif dan optimis dalam menghadapi masalah. Challenge of change, memandang masalah sebagai tantangan untuk mengubah diri, bukan merupakan beban dalam hidup. Ketiga, mau dan mampu menghargai kritik dari orang lain sebagai jembatan loncatan hidup yang lebih prestatif. Keempat, berani bereksplorasi kreatif, misal, menggunakan metode pembelajaran yang variatif, menggunakan barang-barang bekas sebagai media pembelajaran tepat guna, dan ekplorasi kreatif lainnya yang mampu menginspirasi para siswa untuk menjadi insan kreatif juga.
Dengan tumbuh dan berkembangnya pola pikir cerdas dan kreatif dalam diri setiap guru merupakan modal dasar utama menjadi guru yang berprestasi dalam arti yang sesungguhnya. Guru berprestasi adalah guru yang dapat menghasilkan siswa-siswa berprestasi dan menjadikan tempatnya bekerja sebagai sekolah berprestasi. Bisa saja dia tercatat dan terpilih sebagai guru berprestasi, bisa juga tidak. Yang penting, jejak langkahnya terekam oleh ingatan para siswa, para orang tua, rekan sekerja, atasan, dan masyarakat luas.
Guru, sebagai seorang manusia secara alamiah mempunyai aliran roh kebenaran yang mampu diwujudkan dalam situasi ketulusan dan keikhlasan. Namun, tidak semua guru menyadari akan kekayaan dirinya atas roh kebenaran karena tertutup oleh kemalasan, egoisitas, berpikir pendek, jalan pintas, tidak mau susah, dan cepat puas. Akibat sistem pendidikan yang belum menyentuh roh kebenaran pendidikan, budaya jalan pintas masyarakat, dan tuntutan ekonomis, saat ini guru berprestasi hanya diukur melalui kuantitas portofolio guru dan hasil ucapan guru ketika di depan dewan jurinya saat lomba berlangsung. Tidak pernah guru berprestasi tersebut diukur secara mendalam tentang kepemimpinan, kepribadian, ketulusan, dan keikhlasan kepada murid maupun masyarakat sekitarnya.
Saat ini sebagian guru sudah tidak dapat digugu dan ditiru murid-muridnya apalagi oleh masyarakatnya. Guru hanyalah sebagai sebuah instrumen yang melengkapi sebuah mesin untuk memproduksi hasil berupa angka-angka. Bahkan, secara individu tidak lagi didapati jiwa guru yang penuh dengan roh kebenaran sehingga banyak guru yang tidak yakin bahwa dirinya benar-benar seorang guru. Guru berprestasi bukanlah sebatas sebuah instrumen bagi sebuah perjalanan program pendidikan, namun merupakan roh kehidupan agar menajadi kehidupan yang lebih baik. Untuk mencapai guru yang benar-benar berprestasi luar dalam perlu waktu dan perubahan budaya serta paradigma berpikir dari semua elemen masyarakat.
Kata berprestasi mengarah pada keunggulan, keberhasilan, dan kepuncakan sesuatu. Kalau memang demikian artinya, sangat susah untuk menentukan apakah seorang guru itu berprestasi atau bukan Prestasi sebenarnya merupakan perwujudan makna kesadaran penuh seseorang. Oleh karena itu, siapapun guru itu perlu untuk mencoba mengambil peran aktif dalam membangkitkan kesadaran dirinya. Pada akhirnya, kesadaran sebagai seorang guru menjadi dasar dari segalanya, termasuk semua tindakan, semua pikiran, dan semua perasaannya. Zen Meditation, 2004:110 menyatakan bahwa menggabungkan kesadaran dan tindakan seperti mencampur minyak dengan air. Oleh karena itu, guru berprestasi tidak perlu mencampurkan antara kesadaran tindakan, pikiran, dan perasaan namun cukup menyinergikan ketiga aspek itu. Guru yang mempunyai kesadaran penuh dapat dikatakan telah masuk pada wilayah kebenaran sebuah pembelajaran.
Guru berprestasi adalah mereka yang berada dalam sebuah kebenaran. Kebenaran tentang hubungan dengan murid, kebenaran dalam penggunaan media, kebenaran memilih materi, kebenaran memainkan metode, kebenaran sebagai seorang guru, dan kebenaran tentang jembatan sebuah kehidupan merupakan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru. Guru berprestasi adalah guru yang berada dalam roh kebenaran sejati yang sadar akan citra diri berdasarkan ketulusan dan keikhkasan. Sebaliknya, guru yang tidak berprestasi adalah guru yang pura-pura berada dalam jalur kebenaran tetapi justru merusak perkembangan anak baik secara pelan-pelan maupun frontal.
Menurut Arends (dalam Kardi dan Nur, 2000:6), menjadi seorang guru berprestasi memerlukan sifat-sifat sebagai berikut:
a. Guru yang berhasil memiliki kualitas pribadi yang memungkinkan ia mengembangkan hubungan kemanusiaan yang tulus dengan siswa, orang tua, dan kolega-koleganya.
b. Guru yang berhasil mempunyai sikap yang positif terhadap ilmu pengetahuan. Mereka menguasai dasar-dasar pengetahuan tentang belajar dan mengajar; menguasai pengetahuan tentang perkembangan manusia dan cara belajar; dan menguasai pengajaran dan pengelolaan kelas.
c. Guru yang berhasil menguasai sejumlah keterampilan mengajar yang telah dikenal di dunia pendidikan untuk mendorong keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran dan meningkatkan hasil belajar.
d. Guru yang berhasil memiliki sikap dan keterampilan yang mendorong siswa untuk berpikir reflektif dan mampu memecahkan masalah. Mereka memahami bahwa belajar pengelolaan pembelajaran yang baik merupakan proses yang amat panjang sama halnya dengan profesi lain, yang memerlukan belajar dan interaksi secara berkelanjutan dengan kolega seprofesi.
Disampaikan oleh Saiful Aduar, S.Pd., M.Pd. (Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara) pada acara Seminar Pendidikan di Loa Kulu, 11 November 2009.
Sabtu, 28 November 2009
SEJARAH BERDIRINYA SMA NEGERI 2 LOA KULU
SEJARAH SMA NEGERI 2 LOA KULU
SMA Negeri 2 Loa Kulu pada dasar berdiri sejak tahun 2006. Pada tahun 2006 s/d 2008 Sekolah ini berstatus Filial SMA Negeri 1 Kulu dan definitive sejak tanggal, 16 Pebruari 2009 dengan NSS : 30.1.64.03.05.042. Latar belakang berdirinya SMA Negeri 2 Loa Kulu aspirasi masyarakat Desa Margahayu (Jonggon A) yang diprakarsai oleh Mulyadi, S.Sos. Kepala Desa Margahayu. Desa Margahayu adalah sebuah desa transmigrasi yang terletak di wilayah Kecamatan Loa Kulu yang berjarak 45 Km dari pusat Kecamatan Loa Kulu dan 40 Km dari pusat kota raja Tenggarong. Akses transportasi ke Desa tersebut cukup baik namun tidak terdapat armada angkutan umum. Sementara itu masyarakat Desa Jonggon A harus menyekolahkan putra dan putrinya, namun apa daya penghasilan sebagai seorang petani tidak cukup untuk menyekolahkan anak dengan jarak yang cukup jauh. Agar anak-anak Desa Margahayu dapat sekolah dengan fasilitas yang memadai dengan jarak yang cukup dekat maka kepala Desa Margahayu memprakarsai pendirian sebuah sekolah menengah atas. Sekolah yang didirikan oleh masyarakat Desa Margahayu tersebut didukung oleh tiga SLTP yaitu SMP Negeri 5 Loa Kulu di Jonggon A, SMP Negeri 5 Loa Kulu di Jonggon B, dan SD/SMP Satu Atap di Jonggon C. Kini SMA yang diprakarsai oleh kepala Desa Margahayu dan Masyarakat itu sudah menjadi sebuah SMA Negeri yang terletak di wilayah Kecamatan Loa Kulu dengan nama SMA Negeri 2 Loa Kulu.
Visi SMA Negeri 2 Loa Kulu
Menghasilkan lulusan yang unggul dalam bidang akademis dan non akademis melalui inovasi pembelajaran.
Misi SMA Negeri 2 Loa Kulu:
• Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif melalui kegiatan inovasi pembelajaran.
• Menumbuhkembangkan semangat keunggulan secara intensif kepada warga sekolah sehingga berkemauan kuat dan bernalar sehat, berdaya saing.
• Mengadakan kegiatan keagamaan secara rutin dan teratur.
• Mengadakan pembinaan ekstrakurikuler dan kelompok ilmiah
• Menunbuhkan budaya bangsa dalam berbudi pekerti dan bertatakrama sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak
• Mewujudkan lingkungan sekolah yang indah, asri dan nyaman.
Alamat Sekolah
Jalan poros 1 RT.17 Desa Margahayu (Jonngon A) Kecamatan Loa kulu,Kabupaten Kutai Kartanegara, Propinsi Kalimantan Timur,Kode Pos 75571.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgADOD98VzV1MjybLmQlA8qWTsyxxh-SDAOi-IsA84XtVxW6AFvcc1IUaAmFRjIkBzdiscvGZsWBvXIQ5SFFNj6mBDiRUfFR1vok74lCF3ou8Hj-SSyDhkLPosl4JHU5GRiKHpFQEnVLOl0/s320/Fotoku.jpg)
IDENTITAS KEPALA SEKOLAH
Nama : Saipul, S.Pd.;
NIP:197106051993011002;
Pendidikan terakhir Sarjana Pendidikan Matematika
Alamat: Jln. Jendral Sudirman RT.13 Loa Kulu
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Keadaan Siswa 3 Tahun Terakhir
• Tahun 2006/2007 jumlah rombel 1 dan jumlah siswa 35 orang
• Tahun 2007/2008 jumlah rombel 2 dan jumlah siswa 75 orang
• Tahun 2008/2009 jumlah rombel 3 dan jumlah siswa 102 orang
• Tahun 2009/2010 jumlah rombel 4 dan jumlah siswa 130 orang
Keadaan Ruang Kelas
SMA Negeri 2 Loa Kulu hanya memiliki 2 unit Gedung yang terdiri dari 4 ruang belajar dan 1 ruang guru/TU.
Prestasi Siswa
Pada tahun 2006 memperoleh juara II POPDA Cabor Pencak Silat atas nama Nurul Hasyimah. Pada tahun 2007 memperoleh juara I Pecak Silat TK. Propinsi Kalimantan Timur.
Keadaan Lulusan
SMA Negeri 2 sudah meluluskan 27 orang siswa jurusan IPS.
Langganan:
Postingan (Atom)